Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12
Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah diisyaratkan bahwa
pengawas sekolah dituntut untuk menguasai kompetensi supervisi manajerial.
Esensi dari supervisi manajerial adalah berupa kegiatan pemantauan, pembinaan
dan pengawasan terhadap kepala sekolah dan seluruh elemen sekolah lainnya di
dalam mengelola, mengadministrasikan dan melaksanakan seluruh aktivitas
sekolah, sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam rangka
mencapai tujuan sekolah serta memenuhi standar pendidikan nasional.
Merujuk pada tulisan yang dipublikasan oleh
Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik
dan Tenaga Kependidikan. Depdiknas (2008), di bawah ini disajikan beberapa
metode supervisi manajerial yang dapat dikembangkan oleh para pengawas sekolah.
1. Monitoring dan Evaluasi
Metode utama
yang dilakukan oleh pengawas satuan pendidikan dalam supervisi manajerial yaitu
monitoring dan evaluasi. Monitoring adalah suatu kegiatan yang ditujukan untuk
mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan sekolah, apakah sudah
sesuai dengan rencana, program dan/atau standar yang telah ditetapkan, serta
menemukan hambatan-hambatan yang harus diatasi dalam pelaksanaan program
(Rochiat, 2008: 115). Monitoring lebih berpusat pada pengontrolan selama
program berjalan dan lebih bersifat klinis. Melalui monitoring, dapat diperoleh
umpan balik bagi sekolah atau pihak lain yang terkait untuk menyukseskan
ketercapaian tujuan. Aspek-aspek yang dicermati dalam monitoring adalah hal-hal
yang dikembangan dan dijalankan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Dalam
melakukan monitoring ini tentunya pengawas harus melengkapi diri de- ngan
parangkat atau daftar isian yang memuat seluruh indikator sekolah yang harus
diamati dan dinilai. Secara tradisional pelaksanaan pengawasan melibatkan tahapan:
(a)
menetapkan standar untuk mengukur prestasi,
(b) mengukur
prestasi,
(c)
menganalisis apakah prestasi memenuhi standar, dan
(d)
mengambil tindakan apabila prestasi kurang/tidak memenuhi standar (Nanang
Fattah, 1996: 102). Dalam perkembangan terakhir, kecenderungan pengawasan dalam
dunia pendidikan juga mengikuti apa yang dilakukan pada industri, yaitu dengan
menerapakan Total Quality Controll. Pengawasan ini tentu saja terfokus pada
pengendalian mutu dan lebih bersifat internal. Oleh karena itu pada akhir-akhir
ini setiap lembaga pendidikan umumnya memiliki unit penjaminan mutu. Sedangkan
evaluasi ditujukan untuk mengetahui sejauhmana kesuksesan pelaksanaan
penyelenggaraan sekolah atau sejauhmana keberhasilan yang telah dicapai dalam
kurun waktu tertentu.
Tujuan
evaluasi utamanya adalah untuk
(a)
mengetahui tingkat keterlaksanaan program,
(b)
mengetahui keberhasilan program,
(c)
mendapatkan bahan/masukan dalam perencanaan tahun berikutnya, dan
(d)
memberikan penilaian (judgement) terhadap sekolah.
2. Refleksi dan Focused Group Discussion
Sesuai
dengan paradigma baru manajemen sekolah yaitu pemberdayaan dan partisipasi,
maka judgement keberhasilan atau kegagalan sebuah sekolah dalam melaksanakan
program atau mencapai standar bukan hanya menjadi otoritas pengawas sekolah.
Hasil monitoring yang dilakukan pengawas sekolah hendaknya disampaikan secara
terbuka kepada pihak sekolah, terutama kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
komite sekolah dan guru. Secara bersama-sama pihak sekolah dapat melakukan refleksi
terhadap data yang ada, dan menemukan sendiri faktor-faktor penghambat serta
pendukung yang selama ini mereka rasakan. Forum untuk ini dapat berbentuk
Focused Group Discussion (FGD), yang melibatkan unsur-unsur stakeholder
sekolah. Diskusi kelompok terfokus ini dapat dilakukan dalam beberapa putaran
sesuai dengan kebutuhan. Tujuan dari FGD adalah untuk menyatukan pandangan
stakeholder mengenai realitas kondisi (kekuatan dan kelemahan) sekolah, serta
menentukan langkah-langkah strategis maupun operasional yang akan diambil untuk
memajukan sekolah. Peran pengawas sekolah dalam hal ini adalah sebagai
fasilitator sekaligus menjadi narasumber apabila diperlukan, untuk memberikan
masukan berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
3. Metode Delphi
Metode Delphi
dapat digunakan oleh pengawas sekolah dalam membantu pihak sekolah merumuskan
visi, misi dan tujuannya. Sesuai dengan konsep Manajemen Berbasis Sekolah,
dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) sebuah sekolah harus
memiliki rumusan visi, misi dan tujuan yang jelas dan realistis yang digali
dari kondisi sekolah, peserta didik, potensi daerah, serta pandangan seluruh
stakeholder.
Sejauh ini
kebanyakan sekolah merumuskan visidan misi dalam susunan kalimat “yang bagus”,
tanpa dilandasi oleh filosofi dan pendalaman terhadap potensi yang ada.
Akibatnya visi dan misi tersebut tidak realistis, dan tidak memberikan
inspirasi kepada warga sekolah untuk mencapainya.
Metode
Delphi merupakan cara yang efisien untuk melibatkan banyak stakeholder sekolah
tanpa memandang faktor-faktor status yang sering menjadi kendala dalam sebuah
diskusi atau musyawarah. Misalnya sekolah mengadakan pertemuan bersama antara
sekolah, dinas pendidikan, tokoh masyarakat, orang murid dan guru, maka
biasanya pembicaraan hanya didominasi oleh orang-orang tertentu yang percaya
diri untuk berbicara dalam forum. Selebihnya peserta hanya akan menjadi
pendengar yang pasif.
Metode
Delphi dapat disampaikan oleh pengawas sekolah kepada kepala sekolah ketika
hendak mengambil keputusan yang melibatkan banyak pihak.
Langkah-langkahnya
menurut Gorton (1976: 26-27) adalah sebagai berikut:
Mengidentifikasi
individu atau pihak-pihak yang dianggap memahami persoalan dan hendak dimintai
pendapatnya mengenai pengembangan sekolah;
Masing-masing
pihak diminta mengajukan pendapatnya secara tertulis tanpa disertai
nama/identitas;
Mengumpulkan
pendapat yang masuk, dan membuat daftar urutannya sesuai dengan jumlah orang
yang berpendapat sama.
Menyampaikan
kembali daftar rumusan pendapat dari berbagai pihak tersebut untuk diberikan
urutan prioritasnya.
Mengumpulkan
kembali urutan prioritas menurut peserta, dan menyampaikan hasil akhir
prioritas keputusan dari seluruh peserta yang dimintai pendapatnya.
4. Workshop
Workshop
atau lokakarya merupakan salah satu metode yang dapat ditempuh pengawas sekolah
dalam melakukan supervisi manajerial. Metode ini tentunya bersifat kelompok dan
dapat melibatkan beberapa kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan/atau
perwakilan komite sekolah. Penyelenggaraan workshop ini tentu disesuaikan
dengan tujuan atau urgensinya, dan dapat diselenggarakan bersama dengan
Kelompok Kerja Kepala Sekolah atau organisasi sejenis lainnya. Sebagai contoh,
pengawas sekolah dapat mengambil inisiatif untuk mengadakan workshop tentang
pengembangan KTSP, sistem administrasi, peran serta masyarakat, sistem
penilaian dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar